Thursday, February 14, 2019

PERAN GURU, KEPALA SEKOLAH, KOSELOR DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING


  1. PENDAHULUAN  

Bimbingan Konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah. Menurut Sertzer dan Stone, bimbingan merupakan proses membantu orang perorangan untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya. Sedangkan konseling sendiri berasal dari kata latin “Consilum” yang berarti “dengan” atau “bersama” dan “mengambil atau “memegang”. Maka dapat dirumuskan sebagai memegang atau mengambil bersama.’
Bimbingan dan konseling yang dahulu dikenal dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan (Guideance and Conseling), merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap perilaku siswa terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan dirinya dari anak-anak menuju jenjang usia yang lebih dewasa.
Pada kenyataannya, bimbingan dan konseling ini menjadi sebuah simbol yang sering tidak berfungsi secara optimal. Pada hampir semua sekolah, fungsi bimbingan dan konseling hanya muncul jika seorang siswa menghadapi permasalahan yang memang krusial, seperti perkelahian, penyalahgunaan obat terlarang, kenakalan-kenakalan di luar batas, serta hal-hal lain yang berada di luar batas kewajaran. Akibatnya, bimbingan dan konseling dalam pandangan siswa menjadi semacam ”polisi sekolah” yang akan bertindak jika siswa melanggar tata tertib sekolah. Di sisi lain, warga sekolah lainnya seperti kepala sekolah, guru-guru, dan para staf sekolah lain selalu menunjuk guru bimbingan dan konseling jika didapati adanya siswa yang memiliki permasalahan atau terlibat kasus tertentu.
Terlepas dari predikat guru bimbingan dan konseling, pada dasarnya guru adalah jabatan profesional yang harus dipertanggungjawabkan secara  profesional pula. Guru adalah jabatan yang memerlukan keahlian khusus. Sikap, perilaku dan pemikiran seorang guru harus tercermin dalam idealismenya. Oleh karena itu, pemahaman atas jabatan guru penting artinya dalam rangka mengabdikan dirinya terhadap nusa, bangsa dan negara. Jenis pekerjaan ini seharusnya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar lingkup pendidikan. Demikian pula halnya dengan jabatan fungsional guru bimbingan dan konseling yang sesungguhnya hanya dapat dilaksanakan secara optimal oleh mereka yang memang memiliki latar belakang kependidikan seperti itu. Jika suatu jabatan fungsional dilakukan oleh orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan keprofesian yang benar, maka sangat besar kemungkinannya terjadi penyimpangan peri-laku, penyimpangan kegiatan, dan penyimpangan penafsiran di luar batas kewajaran yang seharusnya. Itulah yang terjadi dalam ruang lingkup bimbingan dan konseling di tingkat sekolah dasar pada dewasa ini.





















  1. PEMBAHASAN

PERAN GURU, KEPALA SEKOLAH, KOSELOR DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Pengertian Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegiatan konseling.

1.      Pengertian bimbingan
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlakut:[1]
Menurut jones (1963), Guidance is the help given by one person to another in making choice and adjustments and solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing adalah hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tegantung kepada individu yang dibimbing (klein).
Menurut Rochman natawidjaja (1978): bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat  memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarrahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian ia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan subangan yang berarti.[2]
2.      Pengertian konseling
Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dan tatap muka antara guru/ konselor dengan klien itu mampu memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahakan masalah yang di hadapinya dan mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi  yang dimiliki secara optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kepeanfaatan sosial.[3]

  1. Tujuan Bimbingan Di Sekolah
Layanan bimbingan sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar lebih baik. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa[4];
1.      Mengatasi kesulitan dala belajatnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2.      Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3.      Mengatasi kesulitan-kesulita yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
5.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
6.      Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.


Di samping tujuan-tujuan tersebut, Downing (1968) juga mengemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan di sekolah sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial spikologis mereka, merealisasikan keinginannnya, serta mengembangkan kemampuan atau potensinya. Secara umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan adalah membantu mengatasi berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.

  1. Orang yang Berperan Dalam Dimbingan Di Sekolah

1.      Peran Konselor
a)      kualifikasi dan pendidikan konselor sekolah
Guru konselor yang dimaksudkan disini adalah orang yang diberi tugas khusus sebagai konselor. Orang yang bertugas sebagai penyuluh (konselor) adalah orang yang dipilih dari sekolah yang bersangkutan yang diberikan tugas untuk melaksanakan tugas layanan disekolah. Guru bimbing dan konseling harus seorang yang ahli dibidang tersebut dan juga harus seorang sarjana bimbingan dan konseling, karena mereka mempunyai dasar dalam hal pengelolaan dan penanganan masalah-masalah bimbingan dan konseling.[5]

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, konselor merukan staf utama, karena pada diri konselor terbentuk perencanaan hingga pelaksanaan program. Konselor juga mempunyai wewenang untuk mengadakan tes yang berhubungan dengan psikologis. Agar program bimbingan berjalan dengan baik, maka guru bimbingan dan konseling memberikan pengetahuan yang berkaitan  dengan bimbingan dan konseling dengan guru lain. Sehingga dengan pengetahuan dan keterampilan itu guru dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada klien demi suksesnya program bimbingan dan konseling.

b)     Persyaratan Konselor Sekolah
Untuk dapat mengemban tugas-tugas sebagaimana disebutkan di atas dengan optimal, konselor harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu, antara lain:
1.      Syarat pendidikan formal, artinya seorang guru pembimbing /konselor harus benar-benar seorang sarjana bimbingan dan harus memiliki ijazah dari sekolahnya serta menguasai berbagai bidang ilmu. Kerena mereka telah mempunyai dasar dalam pembinaan dan penanganan masalam bimbingan dan konseling. Sehingga dengan kemampuan yang dimiliki konselor mampu memahami dan menguasai prosedur bimbingan dan konseling dengan baik, serta mampu membirikan bantuan klien dalam menyelesaikan masalah-masalahnya.
2.      Dalam segi psikologi, seorang konselor harus mempunyai kemantapan dalam psikologinya terutama dalam segi emosinya, kerena seorang konselor dituntut untuk bertindak dalam bijaksana dalam memberikan bantuan kepada klien, sesuai dengan kondisi klien yang dihadapinya, sehingga bantuan yang diberikan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam perkembangan klien.
3.      Harus sehat jasmani dan rohani. Bila jasmani dan rohaninya tidak sehat hal ini akan mengganggu tugasnya.
4.      Harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan terhadap anak individu yang dihadapinya. Sikap anak akan meembawa kepercayaan diri anak sebab tampak adanya kepercayaan dari klien, konselor tidak sempurna untuk kemajuan sekolah.
5.      Hurus memiliki inisiatif yang cukup baik, sehingga diharapkan adanya kemajuan didalam usaha bimbingan dan konseling kearah keadaan yang lebih sempurna demi kemajuan sekolah.
6.      Harus supel dalam setiap perbuatannya, sehingga mampu bekerja sama dengan  pihak lain dan dapat membantu kepentingan siswa.
7.      Sseorang konselor harus mempunyai sifat yang mampu memjalankan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.

c)      Peran konselor dalam pelaksanaan bimbingan
Sebagai seorang penbimbing, konselor atau guru pembimbing tentu memiliki peranan penting dalam pelaksanaan program disekolah, diantara peranan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai perencanaan program bimbingan dan penyuluhan
2.      Sebagai administrator bimbingan
3.      Sebagai penasehat
4.      Sebagai Konsultan
5.      Sebagai Pemberi Informasi
6.      Sebagai Tester
7.      Sebagai Penatar bimbingan dan penyuluhan
8.      Sebagai Konselor

d)     Kemampuan Konselor Melaksanakan Konseling
Seorang konselor yang efektif perlu memiliki kemampuan-kemampuan tertentu untuk melaksanakan teknik konseling. Diantara sebagai berikut:

1.      Kemampuan untuk memprakasai konsleing.
2.      Kemampuan untuk mengelola data individuil.
3.      Kemampuan untuk melaksankan wawancara.
4.      Kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber yang terdapat di sekolah dan masyarakat.


Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang harus dimiliki oleh seorang guru penyuluh / konselor.
a.       Kwalifikasi Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya : kecakapan scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang baik.
b.      Kewajiban Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan ( Educational Guidance ), dan Bimbingan dalam masalah-masalah pribadi     (Personal Guidance). Ia pun harus menetapkan kasus-kasus yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan anggota-anggota staff sekolah lainya.

2.      Peranan Guru Dalam Bimbingan dan Konseling
a.      Peran Guru
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan, terutama pendidikan formal. Bukan dalam kesatuan pembangunan masyarakat pada umum nya. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang di arahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan. Maka guru memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugas nya.
Dalam peroses pengajaran di sekolah (di kelas), peranan guru lebih spesifik sifatnya dalam pengertian sempit, yakni dalam hubungan proses belajar mengajar. Peran guru adalah dalam pengorganisasian lingkungan belajar dalam fasilitator belajar. Peran guru dalam pengorganisasian lingkungan belajar meliputi peranan-peranan yang lebih spesifik, yakni (a) Guru sebagai model, (b) Guru sebagai perencana (c) Guru sebagai peramal, (d) Guru sebagai pemimpin, (e) guru sebagai petunjuk jalan atau sebagai pembimbing kearah pusat- pusat peranan guru sebagai fasilitator belajar bertitik tolak dari tujuan-tujauan yang hendak di capai.implikasinya terjadi pada tugas dan tanggung jawab bahwa guru mengemban peran dalam proses kelompok, model kelompok, memberikan penyuluhan dan keterampilan-keterampilan belajar.
Adapun pesan guru sebagai pengorganisasi lingkungan belajar, pada dasarnya bertitik tolak dari asumsi bahwa pengajar merupakan suatu aktivitas profesional yang unik, rasional, dan humanistik bahwa seorang menggunakan pengetahuannya secara kreatif dan imajinatif untuk memperomosikan pelajaran dan kesejahtraan bagi orang lain, dan bahwa sekolah mengandung pola-pola karakteristik tempat proses sosialisasi berlangsung dan anak memperoleh pengalaman-pengalamannya di dalam situasi sekolah.
Dengan kualifikasi dan tugas guru itu, guru mengembangkan sekurang kurang nya tiga tugas pokok yaitu :[6]
  1. Tugas professional
Yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, melatih, dan mengelola ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
  1. Tugas manusiawi
Yaitu tugas nya sebagai manusia. Dalam hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya,melakukan auto pengertian untuk dapat menempatkan dirinya di dalam keseluruhan kemanusiaan, sesuai dengan martabat manusia.
  1. Tugas kemasyarakatan
Yaitu tugas guru sebagi anggota masyarakat dan warga Negara yang baik, sesuai dengan kaidah –kaidah yang terdapat dalam pancasilla, undang- undang dasar 1945 dalam halini guru berfungsi sebagai perancang masa depan dan penggerak kemajuan.




Ada beberapa syarat bagi seorang guru dalam mengembangkan prilaku siswa yang sehat, serta tingkah lakunya diantaranya yaitu :
a)      Memiliki mental yang sehat.
b)      Menguasai cara cara untuk menghindari pengaruh negative terhadap siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari masamasa kanak kanak yang mungkin di tularkan kepada siswa, secara tidak sadar.

b.       Guru Dan Peranannya
Guru mempunyai peran dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan, terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya.
Winarno Surakhmad (1969 : 1) menyatakan bahwa semakin sungguh-sungguh suatu pemerintahan dalam membangun negaranya, makin menjadi urgent kedudukan guru.
Peranan yang sedemikian itu akan semakin tampak jika dikaitkan dnegan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, yang diarahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu, guru sudah seharusnya memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula sebagai penerap metodemengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan siswa. H.W.Bernard (1961:127-128) menyatakan bahwa pribadi guru lebih dari apa yang diucapkan dan metode yang digunakannya yang menentukan kadar dan arah pertumbuhan siswa. Beliau juga mengemukakan bahwa banyak penelitian ayng menyatakan adanya akibat langsung pribadi
guru terhadap tingkah laku siswa.            
Dalam keseluruhan pendidikan, guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memegang berbagai jenis peran yang harus dilaksanakan. Peranan adalah suatu pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula dan tingkah laku mana akan merupakan ciri khas dari tugas atau jabatan tadi. Peranan guru adalah setiap pola tingkah laku yang merupakan ciri-ciri jabatan guru yang harus dilakukan guru dalam tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaikbaiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterimaoleh lingkungan dan masyarakat. Maka di simpulkan peranan guru, diataranya :
Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya yang harus meliputi berbagai aspek dibawah ini:
  1.  Guru sebagai mediator kebudayaan
Dalam peranan ini guru merupakan seorang perantara di dalam suatu proses pewarisan kebudayaan. Dalam peranannya sebagai mediator, kebudayaan maka seorang guru harus sanggup memberikan, mengajarkan,dan membibing berbagai ilmu pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada murid-muridnya. Guru tersebut harus menguasai berbagai aspek kebudayaan dengan sebaik baiknya, karna guru merupakan cermin dari kemajuan dan perkembangan kebudayaan.
  1.  Guru sebagai pembimbing
Dalam tugas pokoknya yaitu mendidik, guru harus membantu agar anak mencapai kedewasaan secara optimal, artinya kedewasaan yang sempurna sesuai dengan norma dan sesuai pula dengan kodrat yang dimilikinya. Sehubungan denagan peranan nya sebagai pembimbing maka seorang guru harus :
1.      Mengumpulkan data tentang murid
2.      Mengamati tingkah laku murid dalam situasi sehari hari,
3.      Mengenal murid murid yang memerlukan bantuan khusus.
4.      Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk memperoleh saling prngertian dalam pendidikan anak.
5.      Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah murid.
6.      Membuat catatan pribadi murid serta menyiapkan dengan baik.
7.      Menyelenggarakan bimbingan kelompok ataupun individual.
8.      Bekerjasama dengan petuga petugas bimbingan lainnya, untuk membantu memecahkan masalah murid-muridnya.
9.      Bersama sama dengan petugas bimbingan lainnya, menyusun program bimbingan sekolah.
10.  Meniliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar sekolah.

  1.  Guru sebagai mediator antara sekolah masyarakat
Peran ini mengandung arti bahwa kelancaran hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pula bagi guru. Lancar tidaknya hubungan tersebut akan tergantung kepada tingkat kemampuan guru dalam memainkan peranan ini, maka guru seharus nya mampu :
1.      Memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan pendidikan yang sedang berlangsusng atau yang akan ditempuh.
2.      Menerima usul-usul atau pertanyaan dari pihak masyarakat tentang pendidikan.
3.      Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan antara sekolah dan masyrakat, khususnya dengan orang tua murid.
4.      Bekerjasama dengan berbagai pihak di masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan.
5.      Menyelenggarakan hubungan yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan.
6.      Guru merupakan suara sekolah di masyarakat dan suara mayarakat di sekolah.



  1.  Guru sebagi penegak disiplin
Dalam peranan ini guru harus menegakkan suatu disiplin baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Guru harus menjadi teladan bagi terlaksananya suatu disiplin. Juga guru harus membimbing murid agar menjadi warga sekolah dan masayarakat yang disiplin.
  1.  Guru sebagi administrator dan manajer kelas
Sebagai administrator tugas seorang guru harus dapat menyelenggarakan program pendidikan dengan sebaik baiknya. Guru harus mengambil bagian dalam perencanaan kegiatan pendidikan, mengatur dan menyusun berbagai aspek dalam pendiddikan, mengarahkan kegiatan kegiatan dalam pendidikan, melaksanakan segala rencana dan kebijaksanaan pendidikan, merencanakan dan menyusun biaya, dan mengawasi serta menilai kegiatan kegiatan pendidiakan.
  1. Guru sebagai anggota suatu profesi
Pekerjaan guru sebagai suatu profesi berarti bahwa guru merupakan seorang yang ahli. Sebagai anggota suatu profesi maka guru harus memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tertentu yaitu keterampilan keguruan. Kemampuan untuk membimbing murid, merupakan salah satu aspek keterampilan profesi guru. Disamping itu seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta mengembangkan keahliannya itu.











3.      Peran Kepala Sekolah
Peran Kepala Sekolah dalam program bimbingan dan konseling disekolah
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.[7]
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, juga sebagai anggota dewan pembimbing yang merupakan tugas utama dalam organisasi dan administrasi program bimbingan memegang peranan penting dan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan, baik sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai dewan Bimbingan dan konseling di sekolah.
Kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama dalam program bimbingan dan konseling di sekolah, yakni:
1.      Dalam mengatur organisasi bimbingan, Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan konseling, yang dimasukkan ke dalam pelaksanaan program dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat bersatu dan terlaksana bersamaan dengan program pendidikan. Penyusunan itu bisa dengan cara memasukkan informasi-informasi yang ada pada program bimbingan dan konseling dalam pelajaran-pelajaran sekolah atau bisa juga dengan mengatur jam-jam khusus untuk program bimbingan dan konseling. Guru khusus yang diserahi tugas khusus sebagai konselor, diberi waktu khusus untuk melaksanakan bebagai kegiatan konseling.
2.      Dalam administrasi bimbingan, sebagai pimpinan dan juga anggota administrasi sekolah, kepala sekolah juga menyediakan fasilitas dan perlengkapan, diantaranya ruang bimbingan, blangko-blangko, catatan kumulatif, dan sebagainya yang berkenaan dengan program bimbingan dan konseling. Menyediakan ruangan khusus serta perlengkapannya bagi pelaksanaan layanan konseling dan mengadakan bahan-bahan lainnya yang diperlukan.
Selain fungsi utama kepala sekolah yang telah dipaparkan di atas, kepala sekolah juga mempunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.      Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar dapat lebih memahami keadan siswa. Di sini kepala sekolah memimpin guru-guru untuk mengetahui sifat dan perkembangan siswa sebagai individu. Guru wajib mengetahui keadaan siswa, dalam kelas maupun di luar kelas. Diharapkan juga guru dapat mengadakan kontak dengan orang tua siswa.
2.      Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik. Di sini kepala sekolah mengarahkan guru-guru agar mengetahui kebutuhan-kebutuhan pokok siswa dalam perkembangan jiwanya dan tujuan pendidikan yang mendasar.
3.      Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat dan sebagainya.
4.      Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf bimbingan dan konseling. Dengan melalui penataran, latihan-latihan dan penambahan penetahuan bagi staf bimbingan dan konseling maupun guru-guru untuk menunjang pelaksanaan BK di sekolah.
5.      Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Di sini kepala sekolah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak lembaga lain, misalnya dokter, psikiater, dan sebagainya. Hal ini berkenaan untuk pelaksanaan rujukan dan pihak konselor sekolah apabila sekiranya masalah siswa lebih tepat dielesaikan oleh pihak-pihak di luar sekolah.
6.      Mengkoordinasi seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
7.      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
8.      Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
9.      Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
10.  Memimpin bawahannya dalam merencanakan dan menyelenggarakan administrasi program testing dan dalam mengolah serta mempergunakan hasilnya. Rencana kepala sekolah ini mencangkup penjelasan singkat mengenai arti, tujuan dan pentingnya program, aspek-aspek anak atau bakat-bakat yang perlu di test atau diukur, cara-cara kerja dalam mengatur testing dan pengolahan serta aplikasi hasil-hasil test tersebut.




C.    SIMPULAN
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling itu berjalan di sekolah sehingga secara tidak langsung  melibatkan staf sekolah.  Sebagai kepala sekolah yang memegang pimpinan  sekolah mempunyai dua fungsi utama yaitu dalam organisasi dan dalam adminstrasi bimbingan. Selain itu kepala sekolah menpunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan konseling di antaranya:
1.      Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar lebih memahami siswa.
2.      Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik.
3.      Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat, serta kecakapan-kecakapan khusus.
4.      Kepala sekolah memimpin pembentukan dewan bimbingan di sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah  dibentuk dewan bimbingan dengan  maksud agar program bimbingan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan demikian program bimbingan dan konseling itu mempunyai suatu wadah yang jelas.
5.       Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan  staf bimbingan  dan konseling.
6.       Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Guru di samping bertugas sebagai pengajar juga bertugas membantu pelaksanaan bimbingan dan konseling, karena sebagai guru selalu dekat dan berhubungan dengan siswa.  Dan konselor merupakan staf utama yang melaksanakan program bimbingan dan konseling. Karena pada diri konselor terbentuk perencanaan hingga program.



D.    DAFTAR PUSTAKA
Bimowalgit. 2010. Bimbingan + Konseling. yogyakarta: Andi.
Hellen. 2002. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Press.
Natawidjaja, Rahcman. 1988. Peranan Guru Dalam Bimbingan di Sekolah. Bandung: CV Abordion.
Nurihsan, Juntika, Ahmad, dkk. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar. Jakarta: Grasindo.
Prayitno dan Erman  Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Suryana, Ermis. 2013. Bimbingan Konseling Disekolah dan Madrasah. Palembang: noer fikri Offset.



[1] Prayitno dan Erman  Amti, dasar-dasar bimbingan konseling, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004). Hal 99
[2] Rahcman Natawidjaja, Peranan Guru Dalam Bimbingan di Sekolah, (Bandung: CV Abordion, 1988) hal 7

[3] Hellen, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 7
[4] Soetjipto, dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009),  hal. 62

[5] Ermis suryana, bimbingan konseling disekolah dan madrasah (Palembang: noer fikri Offset, 2013), hal 225
[6] Bimowalgito, bimbingan + konseling ( yogyakarta: andi, 2010) hal 4-7
[7] Juntika Nurihsan, Ahmad, dkk. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar, Jakarta: Grasindo.

1 comment:

  1. tolong tinggalkan komentar ya gaes.. thanks udah mampir di blog kami.. semoga bermanfaat,..

    ReplyDelete

semoga bermanfaat