- PENDAHULUAN
Bimbingan Konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan
tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya
di sekolah. Menurut Sertzer dan Stone, bimbingan merupakan proses membantu
orang perorangan untuk memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya.
Sedangkan konseling sendiri berasal dari kata latin “Consilum” yang berarti
“dengan” atau “bersama” dan “mengambil atau “memegang”. Maka dapat dirumuskan
sebagai memegang atau mengambil bersama.’
Bimbingan dan konseling yang dahulu dikenal dengan nama
Bimbingan dan Penyuluhan (Guideance and Conseling), merupakan bagian tak
terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya
diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap perilaku siswa terutama dalam
menghadapi perubahan-perubahan dirinya dari anak-anak menuju jenjang usia yang
lebih dewasa.
Pada kenyataannya, bimbingan dan konseling ini menjadi
sebuah simbol yang sering tidak berfungsi secara optimal. Pada hampir semua
sekolah, fungsi bimbingan dan konseling hanya muncul jika seorang siswa
menghadapi permasalahan yang memang krusial, seperti perkelahian,
penyalahgunaan obat terlarang, kenakalan-kenakalan di luar batas, serta hal-hal
lain yang berada di luar batas kewajaran. Akibatnya, bimbingan dan konseling
dalam pandangan siswa menjadi semacam ”polisi sekolah” yang akan bertindak jika
siswa melanggar tata tertib sekolah. Di sisi lain, warga sekolah lainnya
seperti kepala sekolah, guru-guru, dan para staf sekolah lain selalu menunjuk
guru bimbingan dan konseling jika didapati adanya siswa yang memiliki
permasalahan atau terlibat kasus tertentu.
Terlepas dari predikat guru bimbingan dan konseling, pada
dasarnya guru adalah jabatan profesional yang harus dipertanggungjawabkan
secara profesional pula. Guru adalah jabatan yang memerlukan keahlian
khusus. Sikap, perilaku dan pemikiran seorang guru harus tercermin dalam
idealismenya. Oleh karena itu, pemahaman atas jabatan guru penting artinya
dalam rangka mengabdikan dirinya terhadap nusa, bangsa dan negara. Jenis
pekerjaan ini seharusnya tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
lingkup pendidikan. Demikian pula halnya dengan jabatan fungsional guru
bimbingan dan konseling yang sesungguhnya hanya dapat dilaksanakan secara
optimal oleh mereka yang memang memiliki latar belakang kependidikan seperti
itu. Jika suatu jabatan fungsional dilakukan oleh orang yang tidak memiliki
latar belakang pendidikan dan keprofesian yang benar, maka sangat besar
kemungkinannya terjadi penyimpangan peri-laku, penyimpangan kegiatan, dan
penyimpangan penafsiran di luar batas kewajaran yang seharusnya. Itulah yang
terjadi dalam ruang lingkup bimbingan dan konseling di tingkat sekolah dasar
pada dewasa ini.
- PEMBAHASAN
PERAN GURU,
KEPALA SEKOLAH, KOSELOR DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Pengertian Bimbingan Dan
Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan
dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata majemuk. Hal itu
mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan
kegiatan konseling.
1.
Pengertian bimbingan
Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlakut:[1]
Menurut jones (1963),
Guidance is the help given by one person to another in making choice and
adjustments and solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud
bahwa tugas pembimbing adalah hanyalah membantu agar individu yang dibimbing
mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir tegantung kepada
individu yang dibimbing (klein).
Menurut Rochman natawidjaja (1978):
bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga
ia sanggup mengarrahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan
dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian ia dapat mengecap
kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan subangan yang berarti.[2]
2.
Pengertian konseling
Konseling merupakan salah satu
teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian bantuan itu
berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung dan tatap
muka antara guru/ konselor dengan klien itu mampu memperoleh pemahaman yang
lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahakan masalah yang di hadapinya dan
mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi yang dimiliki
secara optimal, sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kepeanfaatan
sosial.[3]
- Tujuan Bimbingan Di Sekolah
Layanan bimbingan sangat dibutuhkan
agar siswa-siswa yang mempunyai masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat
belajar lebih baik. Dalam kurikulum SMA tahun 1975 Buku III C dinyatakan bahwa
tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa[4];
1.
Mengatasi kesulitan dala belajatnya,
sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
2.
Mengatasi terjadinya
kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses
belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
3.
Mengatasi kesulitan-kesulita yang
berhubungan dengan kesehatan jasmani.
4.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang
berkaitan dengan kelanjutan studi.
5.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang
berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka
tamat.
6.
Mengatasi kesulitan-kesulitan yang
berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari
sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan
sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
Di samping tujuan-tujuan tersebut,
Downing (1968) juga mengemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan di sekolah
sebenarnya sama dengan pendidikan terhadap diri sendiri, yaitu membantu
siswa agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial spikologis mereka,
merealisasikan keinginannnya, serta mengembangkan kemampuan atau potensinya. Secara
umum dapat dikemukakan bahwa tujuan layanan bimbingan adalah membantu mengatasi
berbagai macam kesulitan yang dihadapi siswa sehingga terjadi proses belajar
mengajar yang efektif dan efisien.
- Orang yang Berperan Dalam
Dimbingan Di Sekolah
1.
Peran Konselor
a)
kualifikasi dan
pendidikan konselor sekolah
Guru konselor yang dimaksudkan disini
adalah orang yang diberi tugas khusus sebagai konselor. Orang yang bertugas
sebagai penyuluh (konselor) adalah orang yang dipilih dari sekolah yang
bersangkutan yang diberikan tugas untuk melaksanakan tugas layanan disekolah.
Guru bimbing dan konseling harus seorang yang ahli dibidang tersebut dan juga
harus seorang sarjana bimbingan dan konseling, karena mereka mempunyai dasar
dalam hal pengelolaan dan penanganan masalah-masalah bimbingan dan konseling.[5]
Dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling, konselor merukan staf utama, karena pada diri konselor
terbentuk perencanaan hingga pelaksanaan program. Konselor juga mempunyai
wewenang untuk mengadakan tes yang berhubungan dengan psikologis. Agar program
bimbingan berjalan dengan baik, maka guru bimbingan dan konseling memberikan
pengetahuan yang berkaitan dengan
bimbingan dan konseling dengan guru lain. Sehingga dengan pengetahuan dan
keterampilan itu guru dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada klien demi
suksesnya program bimbingan dan konseling.
b)
Persyaratan
Konselor Sekolah
Untuk dapat
mengemban tugas-tugas sebagaimana disebutkan di atas dengan optimal, konselor
harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu, antara lain:
1.
Syarat pendidikan formal, artinya
seorang guru pembimbing /konselor harus benar-benar seorang sarjana bimbingan
dan harus memiliki ijazah dari sekolahnya serta menguasai berbagai bidang ilmu.
Kerena mereka telah mempunyai dasar dalam pembinaan dan penanganan masalam
bimbingan dan konseling. Sehingga dengan kemampuan yang dimiliki konselor mampu
memahami dan menguasai prosedur bimbingan dan konseling dengan baik, serta
mampu membirikan bantuan klien dalam menyelesaikan masalah-masalahnya.
2.
Dalam segi psikologi, seorang konselor
harus mempunyai kemantapan dalam psikologinya terutama dalam segi emosinya,
kerena seorang konselor dituntut untuk bertindak dalam bijaksana dalam
memberikan bantuan kepada klien, sesuai dengan kondisi klien yang dihadapinya,
sehingga bantuan yang diberikan dapat memberikan arah yang lebih baik dalam
perkembangan klien.
3.
Harus sehat jasmani dan rohani. Bila
jasmani dan rohaninya tidak sehat hal ini akan mengganggu tugasnya.
4.
Harus mempunyai kecintaan terhadap
pekerjaannya dan terhadap anak individu yang dihadapinya. Sikap anak akan
meembawa kepercayaan diri anak sebab tampak adanya kepercayaan dari klien,
konselor tidak sempurna untuk kemajuan sekolah.
5.
Hurus memiliki inisiatif yang cukup
baik, sehingga diharapkan adanya kemajuan didalam usaha bimbingan dan konseling
kearah keadaan yang lebih sempurna demi kemajuan sekolah.
6.
Harus supel dalam setiap perbuatannya,
sehingga mampu bekerja sama dengan pihak
lain dan dapat membantu kepentingan siswa.
7.
Sseorang konselor harus mempunyai sifat
yang mampu memjalankan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
c)
Peran konselor
dalam pelaksanaan bimbingan
Sebagai seorang penbimbing, konselor atau guru pembimbing
tentu memiliki peranan penting dalam pelaksanaan program disekolah, diantara
peranan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai perencanaan program bimbingan
dan penyuluhan
2.
Sebagai administrator bimbingan
3.
Sebagai penasehat
4.
Sebagai Konsultan
5.
Sebagai Pemberi Informasi
6.
Sebagai Tester
7.
Sebagai Penatar bimbingan dan
penyuluhan
8.
Sebagai Konselor
d)
Kemampuan
Konselor Melaksanakan Konseling
Seorang konselor yang efektif perlu
memiliki kemampuan-kemampuan tertentu untuk melaksanakan teknik konseling.
Diantara sebagai berikut:
1.
Kemampuan untuk memprakasai konsleing.
2.
Kemampuan untuk mengelola data
individuil.
3.
Kemampuan untuk melaksankan wawancara.
4.
Kemampuan untuk menggunakan
sumber-sumber yang terdapat di sekolah dan masyarakat.
Ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan yang harus dimiliki oleh
seorang guru penyuluh / konselor.
a.
Kwalifikasi Dan
Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh
sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus
memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas
penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya : kecakapan scholastic, minat
terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang baik.
b.
Kewajiban
Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya
guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan (
Educational Guidance ), dan Bimbingan dalam masalah-masalah pribadi
(Personal Guidance). Ia pun harus menetapkan kasus-kasus yang perlu
mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti catatan-catatan
sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan anggota-anggota staff sekolah
lainya.
2.
Peranan Guru Dalam Bimbingan
dan Konseling
a.
Peran Guru
Guru
mempunyai peranan dan kedudukan kunci di dalam keseluruhan proses pendidikan,
terutama pendidikan formal. Bukan dalam kesatuan pembangunan masyarakat pada
umum nya. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan yang di arahkan kepada peningkatan
mutu lulusan atau hasil pendidikan. Maka guru memiliki kualifikasi sesuai
dengan bidang tugas nya.
Dalam peroses pengajaran di sekolah (di kelas), peranan guru lebih spesifik
sifatnya dalam
pengertian sempit, yakni dalam hubungan proses belajar mengajar. Peran guru
adalah dalam pengorganisasian lingkungan belajar dalam fasilitator belajar.
Peran guru dalam pengorganisasian lingkungan belajar meliputi peranan-peranan
yang lebih spesifik, yakni (a) Guru sebagai model, (b) Guru sebagai perencana
(c) Guru sebagai peramal, (d) Guru sebagai pemimpin, (e) guru sebagai petunjuk
jalan atau sebagai pembimbing kearah pusat- pusat peranan guru sebagai
fasilitator belajar bertitik tolak dari tujuan-tujauan yang hendak di
capai.implikasinya terjadi pada tugas dan tanggung jawab bahwa guru mengemban
peran dalam proses kelompok, model kelompok, memberikan penyuluhan dan
keterampilan-keterampilan belajar.
Adapun pesan guru sebagai pengorganisasi lingkungan belajar, pada dasarnya
bertitik tolak dari asumsi bahwa pengajar merupakan suatu aktivitas profesional
yang unik, rasional, dan humanistik bahwa seorang menggunakan pengetahuannya
secara kreatif dan imajinatif untuk memperomosikan pelajaran dan kesejahtraan
bagi orang lain, dan bahwa sekolah mengandung pola-pola karakteristik tempat
proses sosialisasi berlangsung dan anak memperoleh pengalaman-pengalamannya di
dalam situasi sekolah.
Dengan kualifikasi dan tugas guru
itu, guru mengembangkan sekurang kurang nya tiga tugas pokok yaitu :[6]
- Tugas professional
Yaitu tugas yang berkenaan dengan
profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik, mengajar, melatih, dan mengelola
ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
- Tugas manusiawi
Yaitu tugas nya sebagai manusia.
Dalam hal ini, guru bertugas mewujudkan dirinya,melakukan auto pengertian untuk
dapat menempatkan dirinya di dalam keseluruhan kemanusiaan, sesuai dengan
martabat manusia.
- Tugas kemasyarakatan
Yaitu tugas
guru sebagi anggota masyarakat dan warga Negara yang baik, sesuai dengan kaidah
–kaidah yang terdapat dalam pancasilla, undang- undang dasar 1945 dalam halini
guru berfungsi sebagai perancang masa depan dan penggerak kemajuan.
Ada beberapa syarat bagi seorang
guru dalam mengembangkan prilaku siswa yang sehat, serta tingkah lakunya
diantaranya yaitu :
a)
Memiliki mental yang sehat.
b)
Menguasai cara cara untuk menghindari
pengaruh negative terhadap siswa, terutama menyingkirkan pengaruh negative dari
masamasa kanak kanak yang mungkin di tularkan kepada siswa, secara tidak sadar.
b.
Guru Dan Peranannya
Guru mempunyai peran dan kedudukan kunci di dalam
keseluruhan proses pendidikan, terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam
keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya.
Winarno
Surakhmad (1969
: 1) menyatakan bahwa semakin sungguh-sungguh suatu pemerintahan dalam
membangun negaranya, makin menjadi urgent kedudukan guru.
Peranan yang sedemikian itu akan
semakin tampak jika dikaitkan dnegan kebijaksanaan dan program pembangunan
dalam pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi
pendidikan, yang diarahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil
pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu, guru sudah seharusnya
memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru
bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula sebagai penerap
metodemengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilan
serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan siswa. H.W.Bernard (1961:127-128)
menyatakan bahwa pribadi guru lebih dari apa yang diucapkan dan metode yang
digunakannya yang menentukan kadar dan arah pertumbuhan siswa. Beliau juga
mengemukakan bahwa banyak penelitian ayng menyatakan adanya akibat langsung
pribadi
guru
terhadap tingkah laku siswa.
Dalam
keseluruhan pendidikan, guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai
pendidik, guru banyak sekali memegang berbagai jenis peran yang harus
dilaksanakan. Peranan adalah suatu pola tingkah laku tertentu yang merupakan
ciri-ciri khas semua petugas dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap
jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkah laku tertentu pula dan
tingkah laku mana akan merupakan ciri khas dari tugas atau jabatan tadi.
Peranan guru adalah setiap pola tingkah laku yang merupakan ciri-ciri jabatan
guru yang harus dilakukan guru dalam tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai
jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar
sekolah. Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan
peranan-peranan itu dengan sebaikbaiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola
tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterimaoleh lingkungan
dan masyarakat. Maka di simpulkan peranan guru, diataranya :
Guru yang dianggap baik ialah mereka
yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya yang harus
meliputi berbagai aspek dibawah ini:
- Guru sebagai
mediator kebudayaan
Dalam
peranan ini guru merupakan seorang perantara di dalam suatu proses pewarisan
kebudayaan. Dalam peranannya sebagai mediator, kebudayaan maka seorang guru
harus sanggup memberikan, mengajarkan,dan membibing berbagai ilmu
pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada murid-muridnya. Guru tersebut harus
menguasai berbagai aspek kebudayaan dengan sebaik baiknya, karna guru merupakan
cermin dari kemajuan dan perkembangan kebudayaan.
- Guru sebagai
pembimbing
Dalam
tugas pokoknya yaitu mendidik, guru harus membantu agar anak mencapai
kedewasaan secara optimal, artinya kedewasaan yang sempurna sesuai dengan norma
dan sesuai pula dengan kodrat yang dimilikinya. Sehubungan denagan peranan nya
sebagai pembimbing maka seorang guru harus :
1.
Mengumpulkan data tentang murid
2.
Mengamati tingkah laku murid dalam
situasi sehari hari,
3.
Mengenal murid murid yang memerlukan
bantuan khusus.
4.
Mengadakan pertemuan atau hubungan
dengan orang tua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk
memperoleh saling prngertian dalam pendidikan anak.
5.
Bekerjasama dengan masyarakat dan
lembaga lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah murid.
6.
Membuat catatan pribadi murid serta
menyiapkan dengan baik.
7.
Menyelenggarakan bimbingan kelompok
ataupun individual.
8.
Bekerjasama dengan petuga petugas
bimbingan lainnya, untuk membantu memecahkan masalah murid-muridnya.
9.
Bersama sama dengan petugas
bimbingan lainnya, menyusun program bimbingan sekolah.
10.
Meniliti kemajuan murid baik di
sekolah maupun di luar sekolah.
- Guru sebagai mediator antara
sekolah masyarakat
Peran
ini mengandung arti bahwa kelancaran hubungan antara sekolah dan masyarakat
adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pula bagi guru. Lancar tidaknya
hubungan tersebut akan tergantung kepada tingkat kemampuan guru dalam memainkan
peranan ini, maka guru seharus nya mampu :
1.
Memberikan penjelasan-penjelasan
kepada masyarakat tentang kebijaksanaan pendidikan yang sedang berlangsusng
atau yang akan ditempuh.
2.
Menerima usul-usul atau pertanyaan
dari pihak masyarakat tentang pendidikan.
3.
Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan
antara sekolah dan masyrakat, khususnya dengan orang tua murid.
4.
Bekerjasama dengan berbagai pihak di
masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan.
5.
Menyelenggarakan hubungan yang
sebaik-baiknya antara sekolah dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan
pendidikan.
6.
Guru merupakan suara sekolah di
masyarakat dan suara mayarakat di sekolah.
- Guru sebagi penegak disiplin
Dalam
peranan ini guru harus menegakkan suatu disiplin baik di dalam kelas maupun di
luar kelas. Guru harus menjadi teladan bagi terlaksananya suatu disiplin. Juga
guru harus membimbing murid agar menjadi warga sekolah dan masayarakat yang
disiplin.
- Guru sebagi
administrator dan manajer kelas
Sebagai
administrator tugas seorang guru harus dapat menyelenggarakan program
pendidikan dengan sebaik baiknya. Guru harus mengambil bagian dalam perencanaan
kegiatan pendidikan, mengatur dan menyusun berbagai aspek dalam pendiddikan,
mengarahkan kegiatan kegiatan dalam pendidikan, melaksanakan segala rencana dan
kebijaksanaan pendidikan, merencanakan dan menyusun biaya, dan mengawasi serta
menilai kegiatan kegiatan pendidiakan.
- Guru sebagai anggota suatu profesi
Pekerjaan
guru sebagai suatu profesi berarti bahwa guru merupakan seorang yang ahli.
Sebagai anggota suatu profesi maka guru harus memiliki pengetahuan, kecakapan,
dan keterampilan tertentu yaitu keterampilan keguruan. Kemampuan untuk
membimbing murid, merupakan salah satu aspek keterampilan profesi guru.
Disamping itu seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta
mengembangkan keahliannya itu.
3.
Peran Kepala Sekolah
Peran Kepala
Sekolah dalam program bimbingan dan konseling disekolah
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.[7]
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.[7]
Kepala
sekolah selaku penanggung jawab seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan
pendidikan di sekolah, juga sebagai anggota dewan pembimbing yang merupakan
tugas utama dalam organisasi dan administrasi program bimbingan memegang
peranan penting dan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan, baik
sebagai pimpinan sekolah, maupun sebagai dewan Bimbingan dan konseling di
sekolah.
Kepala
sekolah mempunyai dua fungsi utama dalam program bimbingan dan konseling di
sekolah, yakni:
1.
Dalam mengatur organisasi
bimbingan, Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah secara otomatis memimpin
sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan konseling, yang
dimasukkan ke dalam pelaksanaan program dan konseling sedemikian rupa agar
program tersebut dapat bersatu dan terlaksana bersamaan dengan program
pendidikan. Penyusunan itu bisa dengan cara memasukkan informasi-informasi yang
ada pada program bimbingan dan konseling dalam pelajaran-pelajaran sekolah atau
bisa juga dengan mengatur jam-jam khusus untuk program bimbingan dan konseling.
Guru khusus yang diserahi tugas khusus sebagai konselor, diberi waktu khusus
untuk melaksanakan bebagai kegiatan konseling.
2.
Dalam administrasi bimbingan, sebagai
pimpinan dan juga anggota administrasi sekolah, kepala sekolah juga menyediakan
fasilitas dan perlengkapan, diantaranya ruang bimbingan, blangko-blangko,
catatan kumulatif, dan sebagainya yang berkenaan dengan program bimbingan dan
konseling. Menyediakan ruangan khusus serta perlengkapannya bagi pelaksanaan
layanan konseling dan mengadakan bahan-bahan lainnya yang diperlukan.
Selain fungsi
utama kepala sekolah yang telah dipaparkan di atas, kepala sekolah juga
mempunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan dan konseling di
sekolah, yaitu:
1. Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi
guru agar dapat lebih memahami keadan siswa. Di sini kepala sekolah memimpin
guru-guru untuk mengetahui sifat dan perkembangan siswa sebagai individu. Guru
wajib mengetahui keadaan siswa, dalam kelas maupun di luar kelas. Diharapkan
juga guru dapat mengadakan kontak dengan orang tua siswa.
2. Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong
siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik. Di sini kepala sekolah mengarahkan
guru-guru agar mengetahui kebutuhan-kebutuhan pokok siswa dalam perkembangan
jiwanya dan tujuan pendidikan yang mendasar.
3. Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing
yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat dan
sebagainya.
4. Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf
bimbingan dan konseling. Dengan melalui penataran, latihan-latihan dan
penambahan penetahuan bagi staf bimbingan dan konseling maupun guru-guru untuk
menunjang pelaksanaan BK di sekolah.
5. Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Di sini kepala sekolah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak lembaga lain, misalnya dokter, psikiater, dan sebagainya. Hal ini berkenaan untuk pelaksanaan rujukan dan pihak konselor sekolah apabila sekiranya masalah siswa lebih tepat dielesaikan oleh pihak-pihak di luar sekolah.
Di sini kepala sekolah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak lembaga lain, misalnya dokter, psikiater, dan sebagainya. Hal ini berkenaan untuk pelaksanaan rujukan dan pihak konselor sekolah apabila sekiranya masalah siswa lebih tepat dielesaikan oleh pihak-pihak di luar sekolah.
6. Mengkoordinasi seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi
kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan di sekolah, sehingga pelayanan
pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang
terpadu, harmonis, dan dinamis.
7. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan
dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
8. Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan
kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
9. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan
pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan
konseling.
10. Memimpin bawahannya dalam merencanakan dan menyelenggarakan
administrasi program testing dan dalam mengolah serta mempergunakan hasilnya.
Rencana kepala sekolah ini mencangkup penjelasan singkat mengenai arti, tujuan
dan pentingnya program, aspek-aspek anak atau bakat-bakat yang perlu di test
atau diukur, cara-cara kerja dalam mengatur testing dan pengolahan serta
aplikasi hasil-hasil test tersebut.
C. SIMPULAN
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling itu berjalan di
sekolah sehingga secara tidak langsung melibatkan staf sekolah.
Sebagai kepala sekolah yang memegang pimpinan sekolah mempunyai dua
fungsi utama yaitu dalam organisasi dan dalam adminstrasi bimbingan. Selain itu
kepala sekolah menpunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan konseling
di antaranya:
1.
Kepala sekolah mampu mengarahkan dan
menambah pengetahuan bagi guru agar lebih memahami siswa.
2.
Kepala sekolah memperkenalkan kepada
guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik.
3.
Kepala sekolah, memimpin dalam
penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil
belajar, bakat, minat, serta kecakapan-kecakapan khusus.
4. Kepala sekolah
memimpin pembentukan dewan bimbingan di sekolah di bawah pimpinan kepala
sekolah dibentuk dewan bimbingan dengan maksud agar program
bimbingan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan demikian program
bimbingan dan konseling itu mempunyai suatu wadah yang jelas.
5. Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan
staf bimbingan dan konseling.
6. Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di
luar sekolah.
Guru di samping bertugas sebagai pengajar juga bertugas
membantu pelaksanaan bimbingan dan konseling, karena sebagai guru selalu dekat
dan berhubungan dengan siswa. Dan konselor merupakan staf utama yang
melaksanakan program bimbingan dan konseling. Karena pada diri konselor
terbentuk perencanaan hingga program.
D. DAFTAR PUSTAKA
Bimowalgit. 2010. Bimbingan +
Konseling. yogyakarta: Andi.
Hellen. 2002. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Ciputat Press.
Natawidjaja, Rahcman. 1988. Peranan Guru Dalam Bimbingan di
Sekolah. Bandung:
CV Abordion.
Nurihsan, Juntika, Ahmad, dkk. 2005. Manajemen
Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar.
Jakarta: Grasindo.
Prayitno
dan Erman Amti. 2004. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Suryana, Ermis. 2013. Bimbingan
Konseling Disekolah dan Madrasah. Palembang: noer fikri Offset.
[2] Rahcman Natawidjaja, Peranan Guru
Dalam Bimbingan di Sekolah, (Bandung: CV Abordion, 1988) hal 7
[5] Ermis
suryana, bimbingan konseling disekolah dan madrasah (Palembang: noer fikri
Offset, 2013), hal 225
[7] Juntika Nurihsan,
Ahmad, dkk. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling Di Sekolah Dasar, Jakarta:
Grasindo.
tolong tinggalkan komentar ya gaes.. thanks udah mampir di blog kami.. semoga bermanfaat,..
ReplyDelete